Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

by -36 Views

Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11), membuat nama Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto muncul ke permukaan. Dia diprediksi akan menggantikan posisi Gubernur Riau setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK telah membuka peluang untuk memanggil individu yang mengetahui konstruksi kasus tersebut.

S. F. Hariyanto merupakan sosok yang tak asing di Riau, merupakan putra daerah yang berkomitmen membangun tanah kelahirannya. Lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965, ia menyelesaikan pendidikan hingga tingkat magister di bidang teknik sipil. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, S. F. Hariyanto telah mengemban berbagai jabatan penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto mengungkapkan total kekayaan mencapai Rp14,05 miliar, termasuk aset properti di beberapa lokasi seperti Pekanbaru, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang luas, serta kekayaan yang dimilikinya, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto merupakan sosok yang potensial untuk memimpin Provinsi Riau ke depannya. Kehadirannya dalam dunia politik dan pemerintahan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Source link