Buru Penipu Korban Rp58 juta di Kebon Jeruk: Polisi Segera Tindak!

by -119 Views

Kepolisian sedang memburu dua pria yang terlibat dalam kasus penipuan di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dari kejadian ini, yang merupakan seorang wanita berinisial MBA (25 tahun), mengalami kerugian hingga Rp58 juta. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda mengungkapkan bahwa pelaku telah mengambil beberapa barang milik korban, termasuk handphone, laptop, dan sepeda motor. Korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kebon Jeruk dan pihak berwenang sedang menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh korban melalui media sosial, kedua pelaku bekerja sama untuk melakukan tindakan penipuan. Pelaku pertama, yang berpakaian religius, menghentikan korban di tengah jalan dan membujuknya untuk melakukan percakapan. Percakapan tersebut kemudian mengarah pada topik tentang orang tua. Pelaku menasihati korban untuk menghormati orang tuanya dan mengajaknya untuk bersedekah sebesar Rp2 ribu. Di tempat kejadian, ada seorang pengemudi ojek online yang juga diajak untuk bersedekah, tanpa diketahui bahwa pengemudi tersebut adalah rekan dari pelaku.

Ketika korban masuk ke mushola untuk bersedekah, kedua pelaku tersebut memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur barang-barang milik korban. Korban baru menyadari bahwa dia menjadi korban hipnotis setelah semua barangnya hilang. Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku-pelaku ini. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin bervariasi.

Source link