Pengaktifan Siskamling PKDI Sumenep: Arahan Teknis Pemkab

by -241 Views

Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep sepenuhnya mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurut Ketua PKDI Sumenep, Abd Hayat, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di masyarakat setempat. PKDI berharap aktivitas ronda malam dapat kembali dilakukan, sehingga tercipta suasana aman dan kebersamaan yang kuat di tingkat desa.

Siskamling berbasis warga dianggap akan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka. Hal ini tidak hanya memberikan rasa perlindungan, tetapi juga mendorong tanggung jawab terhadap keamanan desa. Meskipun demikian, PKDI menunggu arahan teknis dari pemerintah kabupaten sebelum menginstruksikan implementasi siskamling di lapangan. Mereka mendorong agar rapat teknis segera digelar agar kepala desa memiliki pedoman yang sama terkait pelaksanaan.

Dalam hal mekanisme, PKDI menyarankan penerapan sistem dimulai dari level dusun dan pos-pos jaga akan menjadi pusat pengawasan dan pelaporan. Untuk pendanaan, desa memiliki fleksibilitas, termasuk dukungan dari pihak ketiga seperti BUMN, perusahaan swasta, dan pengusaha lokal melalui program CSR. Dukungan ini diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana awal untuk mendukung keberlanjutan siskamling.

Bupati Sumenep menargetkan seluruh desa sudah menjalankan siskamling pada 31 Oktober 2025 paling lambat. Pemkab Sumenep akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait teknis operasional di lapangan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Source link