Antisipasi PMI Ilegal: BP3MI Kepri dan Malaysia Koordinasi Prosedur Resmi

by

Dalam rangka mengantisipasi masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia, Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) provinsi Kepri terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia. Koordinasi ini bertujuan untuk mengatur perekrutan dan penempatan pekerja asal Indonesia yang akan bekerja di Malaysia melalui prosedur resmi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, dalam acara Karimun Job Fair 2025. Program ini sebelumnya telah dibahas dalam forum rapat sosial-ekonomi antara Indonesia-Malaysia untuk membangun kerja sama dalam penempatan tenaga kerja. Menurut Imam, kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, terutama karena wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sangat dekat dengan Malaysia dan memiliki kultur budaya Melayu serumpun. Skema kerja sama yang dijalankan adalah dengan tetap mengutamakan prosedur resmi bagi setiap WNI yang akan bekerja di Malaysia, sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah eksploitasi pekerja. Imam menegaskan pentingnya menghilangkan praktik eksploitasi terhadap pekerja dan menjamin keamanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Semua langkah ini diambil dalam upaya untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Malaysia melalui Jalur resmi dan dilindungi dengan baik.

Source link