Muhammad Iqbal Ramadhan, anak penyanyi dangdut lawas Machica Mochtar, telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghasutan dalam demonstrasi Jakarta yang mengakibatkan kerusuhan pada bulan Agustus. Iqbal, yang juga seorang advokat, merasa terkejut dengan pemanggilan tersebut. Dia menjelaskan bahwa perannya adalah membantu pelajar yang ditangkap, bukan memprovokasi. Selama pemeriksaan, Iqbal disebut terkait dengan beberapa pasal pidana termasuk KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan ITE.
Pada tanggal 25 dan 28 Agustus, Iqbal dan rekan-rekannya membantu pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap. Meskipun tim advokatnya, termasuk Fadilah Rahmatan Al Kafi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, merasa pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan tidak relevan dengan perkara yang sebenarnya. Mereka menegaskan bahwa bantuan hukum yang mereka berikan tidak melanggar hukum.
Meskipun sempat mencoba menolak pemanggilan pertama, Iqbal tetap menjalani pemeriksaan sebagai bentuk itikad baik. Sebagai seorang advokat, ia memiliki hak imunitas yang diatur dalam undang-undang sehingga tidak seharusnya disamakan perlakuan dengan klien yang sedang dibelanya. Meski demikian, Iqbal tetap mengikuti proses pemeriksaan meskipun belum selesai.
Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut dari pemanggilan Muhammad Iqbal Ramadhan. Keberadaan proses hukum ini terus dipantau untuk melihat perkembangannya di masa mendatang.





