Pelaku Pencurian Terungkap: Modus ‘Lempar Bola’ di Halte Rasuna Said

by

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan berhasil diungkap oleh Kepolisian. Pada Kamis (18/9), petugas dan warga menangkap salah satu pelaku dengan inisial NCI di Halte Karet Sudirman. Kejadian berlangsung pada Selasa (16/9) di halte Transjakarta Rasuna Said, dimana pelaku membuka resleting tas korban inisial DSS dan mengambil dua unit ponsel.

Modus operandi para pelaku terbilang unik, dimana mereka bekerja sama secara tim dengan membagi tugas masing-masing. Salah satu pelaku mencuri barang dari tas korban dan kemudian menyerahkan barang tersebut kepada anggota kelompok lainnya untuk menghilangkan jejak. Barang curian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku penadah.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan pada Kamis (18/9), pelaku NCI berhasil ditangkap dengan satu unit ponsel hasil curian. Pelaku tersebut mengungkap keterlibatan tiga rekannya dengan inisial DP, D dan H. DP juga berhasil ditangkap oleh polisi di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, sementara D dan H masih dalam pengejaran dan menjadi daftar buronan.

Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Komplotan ini diketahui telah melakukan aksi serupa lima kali di berbagai lokasi. Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam penangkapan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat umum seperti halte dan stasiun.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian kriminal ke pusat layanan bebas pulsa 110. Kegiatan ini sejalan dengan program “Jaga Jakarta” yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary.

Source link