Suasana haru pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Pabrik Rokok PT Gudang Garam Tbk di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Meskipun demikian, perusahaan membantah adanya PHK massal tersebut. Human Resource Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam, Adib Musyafa, secara tegas mengatakan bahwa informasi mengenai PHK massal karyawan Gudang Garam tidak terjadi di Tuban. Adib menegaskan bahwa sejak awal tahun hingga September 2025, tidak ada kasus PHK massal di Gudang Garam Tuban dengan total tenaga kerja sekitar 800 orang. Dia juga menekankan bahwa hanya terdapat satu-dua orang yang mengundurkan diri, misalnya karena alasan pernikahan atau alasan lain. Adib memberikan imbauan kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi serta memeriksa kebenarannya. Dia juga mengajak para pekerja untuk tetap tenang dan bekerja profesional, meskipun diakui bahwa dunia usaha sedang mengalami goncangan. Adib berharap agar kondisi dunia usaha dapat kembali stabil dan para pekerja tetap tenang.
Heboh di Medsos: PHK Massal Karyawan Gudang Garam Tuban
