Bupati Jember, Muhammad Fawait, kembali memberikan kebijakan pro-wong cilik, terutama bagi para Guru Ngaji di pinggir desa. Kebijakan ini mencakup pemberian tunjangan dan peluang beasiswa kuliah bagi anak-anak mereka. Tujuannya adalah memberikan dukungan terbaik bagi para guru ngaji yang menjadi pejuang akhlak di Jember.
Tunjangan bagi guru ngaji dijadwalkan akan mulai diberikan pada 10 September 2025, dengan besaran sekitar Rp. 1,5 juta per guru. Sebanyak 22.000 guru telah terverifikasi sebagai penerima manfaat tunjangan, lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Bupati Fawait juga berusaha agar proses pencairan tunjangan dapat dilakukan dengan lebih terhormat dan efisien, tanpa antrian panjang di bank.
Selain tunjangan, guru ngaji juga memiliki kesempatan untuk mengajukan beasiswa, termasuk Beasiswa Pemkab Jember dan Beasiswa Cinta Bergema. Selama pertemuan dengan para guru ngaji, Fawait meminta doa agar Jember dapat terus maju dan menjadi lebih sejahtera dalam 5 tahun mendatang. Seluruh upaya ini merupakan wujud nyata dari pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung para guru ngaji dan memajukan daerah.