Polisi Ungkap Modus Peredaran Narkoba di Bungkus Teh China

by

Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan internasional. Mereka menggunakan modus terselubung dengan menyamarkan sabu dalam bungkus teh China. Barang bukti sabu seberat 11 kilogram ditemukan dalam 11 bungkus teh China, dan tujuh tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi masyarakat. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam bungkus teh China di dalam kompartemen kendaraan yang dimodifikasi khusus. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga pelaku di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Kemudian, tiga pelaku lainnya berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Para pelaku menggunakan jalur dari luar negeri, yakni Iran dan China. Mereka membawa narkoba tersebut melalui transit di Malaysia sebelum masuk ke Sumatera. Dari Sumatera, narkoba dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan modifikasi. Seluruh narkoba sabu ini adalah hasil dari praktik ilegal yang berpotensi merusak generasi penerus bangsa Indonesia. Kepolisian akan terus memantau dan memberantas segala praktik peredaran narkoba demi keamanan masyarakat.

Source link