Setiap tahun pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi istimewa yang dikenal sebagai 17-8-45. Formasi ini bukan hanya sekadar susunan angka, melainkan mengandung makna yang dalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Angka-angka ini mengingatkan kita akan tanggal bersejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Formasi 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok utama, masing-masing memiliki tugas dan simbolisme tersendiri. Pasukan 17 bertugas sebagai pengiring dan pemandu pasukan, sementara Pasukan 8 berperan sebagai pembawa bendera inti dan Pasukan 45 sebagai pengawal kehormatan. Setiap kelompok memiliki simbolisme yang menggambarkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan pengorbanan pahlawan bangsa.
Ide pembentukan formasi 17-8-45 berawal dari tahun 1946 oleh Husein Mutahar, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Paskibraka Indonesia. Dalam perkembangannya, formasi ini menjadi simbol dari tanggal proklamasi kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945. Formasi ini tidak hanya mengandung nilai sejarah, tetapi juga filosofi mendalam yang mencerminkan semangat perjuangan dan kekuatan bangsa Indonesia.
Formasi 17-8-45 dalam Paskibraka adalah manifestasi dari semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Setiap angka dalam formasi ini memiliki makna yang dalam, mencerminkan nilai-nilai yang harus dijaga oleh setiap generasi. Melalui formasi ini, Paskibraka mengingatkan kita akan sejarah kemerdekaan dan menginspirasi untuk terus menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Formasi ini menjadi simbol cinta tanah air bagi seluruh warga bangsa Indonesia.