5 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kebakaran KM Dorolonda

by

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, mengungkapkan bahwa hingga saat ini lima saksi telah memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut dan berharap dapat segera menyimpulkan penyebabnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus melakukan penyelidikan, sementara hasil identifikasi dari laboratorium forensik juga masih menunggu. Setelah semua informasi terkumpul, kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kasus tersebut. PT Pelni selaku pemilik kapal masih menunggu klarifikasi dari PT Dok Koja Bahari terkait penyebab kebakaran kapal yang sedang menjalani perawatan rutin tersebut. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menyatakan bahwa selama kapal berada di galangan kapal PT Dok Koja Bahari, merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari pihak galangan.
Kapal Dorolonda sedang dalam proses perawatan tahunan dan seharusnya selesai pada 11 Agustus 2025, dengan rencana pengujian laut pada 14 Agustus 2025. Namun, kebakaran terjadi saat kapal dalam tahap akhir perawatan tahunan. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran untuk mengetahui kerugian yang dialami. Mereka akan menyiapkan prediksi kerugian setelah mendapatkan informasi lebih lanjut.

Source link