Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian uang senilai Rp200 juta yang dibawa oleh seorang wanita berinisial W saat mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Rabu (23/7). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, menyatakan bahwa mereka telah mengantongi data pelaku yang merupakan sopir korban namun hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap. Meskipun petugas sudah mendatangi kediaman pelaku, namun pelaku belum juga pulang ke rumahnya. Upaya pencarian terhadap pelaku terus dilakukan.
Peristiwa pencurian uang senilai Rp200 juta tersebut terjadi ketika W, yang merupakan pihak vendor, sedang berkunjung ke kantornya di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Pelapor dari kejadian ini adalah Christian Tamora, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara. Uang milik W tersebut hilang saat kunjungannya ke kantor pada Rabu (23/7). W yang membawa timnya ke kantor tiba pada pukul 14.00 WIB dengan mobil pribadi yang dikemudikan oleh sopir.
Setelah bertemu dengan pihak kantor untuk membahas kerja sama, pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Namun setelah selesai, sopir pribadi yang seharusnya menjemput tidak pernah datang. W dan timnya akhirnya menuju ke parkiran dan menemukan bahwa uang senilai Rp200 juta bersama dengan barang berharga lain sudah tidak ada di dalam mobil yang dalam keadaan terbuka dengan kunci terpasang di dalamnya. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa sopir yang merupakan pelaku pencurian, padahal sudah bekerja lama dan selama ini kehidupan keluarganya dibiayai oleh korban.
Korban W dan timnya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan kehilangan. Tindakan ini diambil setelah melihat hasil rekaman CCTV dan mendapat kepastian bahwa sopir yang merupakan pelaku yang harus ditangkap. Seluruh proses penyelidikan dan upaya pengejaran tetap dilakukan untuk menangkap pelaku dan mengembalikan uang yang hilang tersebut.




