Tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka kabur dengan cara berenang melewati Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepolisian menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak melibatkan penyekapan dari pemberi kerja. Setelah warga menemukan tiga ABK tersebut, polisi melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari agensi terkait.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Kepolisian mengonfirmasi bahwa tiga calon ABK dari Majalengka, yaitu RA (20), AS (18), dan RH (20), datang ke Muara Baru untuk bekerja di kapal. Mereka diakomodasi dan berbagai kebutuhan mereka ditanggung oleh agensi. Namun, karena belum ada jadwal keberangkatan kapal, para ABK tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa menunggu terlalu lama.
AKP Sampson Sosa Hutapea dari Polsek Penjaringan menjelaskan bahwa selama berada di tempat tersebut, para calon ABK tidak disekap. Mereka masih diberi makan dan boleh menggunakan ponsel, meskipun tidak diperkenankan pergi jauh-jauh karena bukan penduduk asli daerah tersebut. Korban menyatakan bahwa mereka tertarik dengan lowongan kerja ABK yang diiklankan di media sosial sebagai cara untuk mengubah nasib dari pekerjaan sebelumnya sebagai pengamen di Majalengka. Mereka kemudian memutuskan bersama untuk mencoba peruntungan di Jakarta.





