Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Rp64 M di Dindik: Sorot Proyek SMK Swasta

by -24 Views

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kasus ini melibatkan belanja hibah barang dan jasa untuk beberapa SMK swasta pada tahun anggaran 2017 senilai Rp64 miliar. Informasi dari Pusat Informasi dan Pelaporan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menjadi dasar penyelidikan oleh Kejati Jatim. Kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2023 dan telah melewati beberapa tahap, termasuk tahap penyidikan sejak Maret 2025. Dugaan praktik korupsi melibatkan markup harga dan jumlah barang dalam pengadaan alat praktik untuk SMK swasta, seperti komputer dan laptop. Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan PKN telah memberikan dokumen dan keterangan tambahan kepada penyidik. Mereka berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang bertanggung jawab ditindak secara hukum.

Source link