Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram pada Rabu (2/7) malam di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kedua tersangka dengan inisial TM (33) dan RM (21) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas, sedangkan RM ditangkap tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja. Dari kedua tersangka, berhasil diamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram. Informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian menjadi awal pengungkapan ini. Tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku setelah melakukan pengamatan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berita ini merupakan hak cipta ANTARA 2025.
Polisi Amankan 2 Pria dan 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terbaru
