DPRD Kota Malang Ajukan Permohonan Pasokan Air Bersih

by -65 Views

Komisi B DPRD Kota Malang Mempertahankan Pasokan Air Bersih

Menyikapi pernyataan DPRD Kabupaten Malang yang mengusulkan penghentian pasokan air bersih ke Kota Malang, Komisi B DPRD Kota Malang memastikan bahwa hak masyarakat atas akses air bersih harus terus dipertahankan. Menurut Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, air bersih adalah kebutuhan dasar warga Kota Malang yang harus dijamin tanpa terpengaruh oleh polemik tarif kompensasi.

Bayu menegaskan perlunya menyelesaikan skema kompensasi melalui dialog terbuka, bukan dengan langkah sepihak. Kerjasama pasokan air bersih dari Kabupaten Malang ke Kota Malang dilakukan melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK hingga akhir tahun 2025, dengan perjanjian yang sudah disepakati dan dimediasi langsung oleh KPK.

Komisi B DPRD Kota Malang membuka ruang untuk evaluasi dan penyesuaian tarif dengan prinsip keadilan. Mereka menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antar pemerintah daerah di Malang Raya, serta berharap semangat kolaboratif tetap terjaga demi pelayanan air bersih yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Malang juga siap bekerja sama untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh warga tanpa merugikan pihak lain.

Dengan demikian, Kolaborasi antarpemerintah daerah di wilayah Malang Raya amat diperlukan dalam menjaga pasokan air bersih bagi kepentingan masyarakat. Melalui dialog dan kesepakatan bersama, diharapkan pasokan air bersih di Kota Malang dapat tetap terjamin untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat Kota Malang dengan adil dan berkeadilan.

Source link