Seorang pria paruh baya, Dwi Siswanto (45), meninggal dunia saat berkunjung ke rumah seorang teman di Kelurahan Pakembaran, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada hari Senin (16/6/2025). Korban ditemukan tak bernyawa dalam ruang tamu dengan mulut berbusa. Kapolsek Slawi, AKP Rushendro, menyatakan bahwa korban diduga overdosis minuman beralkohol setelah ditemukan botol minuman keras dan obat tolak angin di sekitarnya. Jenazah korban dibawa ke RSUD Dr. Soeselo, Slawi, untuk dilakukan visum oleh dokter. Pihak keluarga menolak autopsi dan meminta jenazah dibawa pulang ke kampung halaman korban di Pemalang. Memahami informasi yang disampaikan, sebelumnya, korban bertamu di rumah temannya sekitar pukul 10.00 WIB. Tuan rumah kemudian harus pergi menjemput anaknya, dan ketika kembali, menemukan korban sudah tak bernyawa. Selain overdosis minuman keras, korban juga ditemukan mengonsumsi obat tolak angin. Dugaan tersebut diperkuat oleh hasil visum yang menunjukkan korban positif overdosis, tanpa tanda-tanda kekerasan. Ini tentunya merupakan kejadian tragis yang mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan kesadaran dalam mengonsumsi zat-zat berbahaya. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.
Tragedi Tewasnya Pria di Kabupaten Tegal Akibat Over Dosis Miras





