Polisi Jakarta Barat membina tujuh remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima, Tambora, melalui pesantren kilat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa selain menangkap, pihaknya juga memberikan pembinaan pada para remaja tersebut melalui program pesantren kilat selama tujuh hari. Pembinaan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga melibatkan penanaman nilai-nilai spiritual dan moral. Aktivitas pesantren kilat melibatkan kegiatan keagamaan, refleksi diri, serta pendidikan karakter. Selain itu, para remaja diminta untuk menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan meminta maaf kepada orang tua mereka. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar para remaja dapat kembali ke rumah bukan sebagai pelaku tawuran, melainkan sebagai individu yang lebih baik. Polisi berharap agar para remaja menyadari bahwa tawuran bukanlah solusi, melainkan akan merusak masa depan mereka.
Tawuran di Jakbar: 7 Remaja Dibina melalui Pesantren Kilat
