DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendukung inisiatif Presiden Republik Indonesia untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih. Sebanyak 28 desa di Sampang telah membentuk Koperasi Merah Putih dengan dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai langkah awal dalam program yang diharapkan akan menjadi penggerak ekonomi lokal. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Salim, menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara transparan dan profesional guna mencapai tujuan program dengan optimal. DPRD juga akan memastikan pengawasan terhadap operasional koperasi di setiap desa sesuai amanah undang-undang MD3. Diharapkan Koperasi Merah Putih akan menjadi landasan kuat untuk pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan di Kabupaten Sampang.
Dukung Ekonomi Desa: DPRD Sampang Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih
