Harga Emas Antam Stabil di Rp1,9 Juta: Daftar Harga dan Pajak

by -11 Views

Harga emas batangan dari PT Antam Tbk telah tetap stabil pada nilai Rp1.904.000 per gram, seperti yang disampaikan oleh Logam Mulia hari ini. Pergerakan harga ini telah stagnan selama dua hari terakhir. Tidak hanya harga jual, tetapi harga buyback emas kepada Antam juga tetap sebesar Rp1.748.000 per gram.

Meskipun harga stabil, calon pembeli dan penjual emas perlu memperhatikan regulasi pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali emas akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemegang NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas, PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. PPh buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Di bawah ini adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per hari ini dengan berbagai gramase, dimulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg):
– 0,5 gram: Rp1.002.000
– 1 gram: Rp1.904.000
– 2 gram: Rp3.748.000
– 3 gram: Rp5.597.000
– 5 gram: Rp9.295.000
– 10 gram: Rp18.535.000
– 25 gram: Rp46.212.000
– 50 gram: Rp92.345.000
– 100 gram: Rp184.612.000
– 250 gram: Rp461.265.000
– 500 gram: Rp922.320.000
– 1.000 gram (1 kg): Rp1.844.600.000

Pastikan untuk memeriksa dan mematuhi aturan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi pembelian dan penjualan emas.

Source link