Taud Menilai Penetapan Tersangka Pelaku Ricuh Hari Buruh

by -11 Views

Menurut Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Kepolisian Metro Jaya terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka untuk kasus kericuhan di depan gedung DPR pada peringatan Hari Buruh Internasional. Mereka mengkritik prosedur hukum yang dianggap tidak sesuai, seperti kurangnya pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. TAUD juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terlihat sebagai tindakan represif aparat negara terhadap hak warga untuk menyuarakan pendapat di ruang publik. Mereka mendesak agar kasus ini dihentikan dan menilai bahwa alat bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka belum memadai. Selain itu, TAUD juga mencatat adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap para korban yang ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kericuhan, dengan rencana pemeriksaan terhadap tujuh tersangka lainnya keesokan harinya. Penyidik dari Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini untuk segera menuntaskan proses hukumnya.

Source link