Polisi Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

by -29 Views

Kepolisian kembali menangkap 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek setempat, para pelaku diduga melakukan penagihan yang melanggar aturan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Operasi penyisiran dilakukan di berbagai titik rawan, termasuk sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya, Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya. Langkah ini sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector ilegal. Kepolisian berkomitmen untuk rutin melakukan penyisiran serupa guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa premanisme, pungutan liar, dan aktivitas debt collector ilegal tidak akan ditoleransi di wilayah tersebut.

Source link