Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) diperbolehkan untuk mengadakan rapat di hotel, keputusan ini disambut baik oleh Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, menyambut kebijakan tersebut dengan rasa syukur. Dia menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan tingkat hunian hotel yang belakangan ini mengalami penurunan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini juga diharapkan bisa membantu membuka kembali aktivitas di meeting room, sehingga hotel-hotel di Indonesia tidak terlalu terdampak dan harus memberhentikan karyawan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semangat dan aktivitas dapat meningkat menjelang semester II tahun ini. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Tito Karnavian pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tito juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya untuk kenyamanan birokrasi, tetapi juga sebagai dukungan nyata terhadap industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), terutama sektor perhotelan dan restoran yang terdampak pembatasan anggaran. Harapan dari kebijakan ini adalah agar industri pariwisata dan perhotelan bisa pulih dan semakin berkembang di masa mendatang.
Mendagri Sebut Prabowo Dukung Pemda Rapat di Hotel, PHRI Sulsel Bersyukur
