PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan pentingnya hubungan yang baik antara perusahaan dan para pekerjanya dalam mencapai keberhasilan jangka panjang. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja di Makassar. PKB ini bukan hanya kontrak kerja biasa, tetapi juga merupakan representasi dari nilai-nilai keberlanjutan sosial dan hak-hak pekerja. Dokumen ini mencakup tata kelola hubungan kerja yang baik, budaya organisasi yang adaptif, dan perlindungan terhadap para pekerja sebagai upaya untuk memperkuat SDM di masa depan.
Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago menyatakan bahwa PKB adalah cerminan dari komitmen perusahaan dan arah yang akan diambil bersama. PKB ke-21 menjadi penting dalam konteks era ESG yang menyoroti pentingnya ketangguhan operasional dan etika sosial perusahaan. Melalui PKB ini, PT Vale menunjukkan komitmennya bukan hanya terhadap lingkungan dan tata kelola, tetapi juga terhadap keadilan sosial bagi para pekerja. Tindakan ini menunjukkan bahwa PT Vale siap untuk tumbuh bersama dengan melibatkan para pekerjanya dalam sebuah lingkungan kerja yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.