Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kejadian hukum dan kriminal mencuat di Jakarta pada Selasa (20/5). Mulai dari laporan terhadap Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran hak cipta hingga penyitaan 1.162 butir ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Tersangka polisi JS ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara dengan menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait tiga wanita yang menjadi korban malapraktik rhinoplasty di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur. Kramat Jati disebut sebagai wilayah dengan jumlah preman yang paling banyak selama Operasi Berantas Jaya 2025. Satpol PP Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) periode 9-19 Mei 2025. Operasi ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024. Semua informasi ini merupakan rangkuman kejadian kriminal di Jakarta pada Selasa tersebut.
Berita Terbaru: Lesti Kejora Dilaporkan dan Penyitaan Ekstasi
