Polisi Menangkap Ratusan Preman di Jakarta Timur, 20 Tersangka Ditahan

by -26 Views

Operasi Berantas Jaya 2025 telah berhasil dalam menangkap ratusan pelaku premanisme di Jakarta Timur selama periode 9-20 Mei 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengumumkan bahwa sebanyak 157 pelaku telah diamankan selama operasi sebelas hari tersebut. Dari total pelaku yang ditangkap, 20 di antaranya telah ditahan di Polsek setempat untuk diproses hukum, sementara 137 lainnya menjalani proses pembinaan.

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur menindak pelaku premanisme dengan berbagai kasus yang termasuk dalam tujuh kategori khusus. Kategori kasus tersebut mencakup tindakan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perampasan barang, pengeroyokan atau penganiayaan bersama-sama, pemerasan atau pengancaman, dan penggunaan senjata tajam. Pasal-pasal yang dilanggar dalam penanganan Operasi Berantas Jaya 2025 meliputi Pasal 363, 365, 368 KUHP, Pasal 170 dan/atau 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolres berharap tindakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Dengan terus mengawasi dan menindak oknum yang mengganggu ketertiban masyarakat, Polres Metro Jakarta Timur bertekad untuk meningkatkan rasa aman dan ketertiban di lingkungan setempat.

Source link