Pemerintah Kabupaten Gresik telah menetapkan lima program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai bagian dari Nawakarsa Jilid 2. Program-program ini disusun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029. Melalui forum ini, Pemkab Gresik bertekad untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang kuat dan sinergis antarwilayah serta antarlembaga pemerintahan. Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi panggung strategis dalam merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, menjadikan Gresik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menekankan pentingnya kesatuan persepsi dalam merancang kebijakan pembangunan yang menjangkau kebutuhan nyata masyarakat. Selain itu, Pemkab Gresik juga menetapkan target-target pembangunan lima tahun ke depan yang mengintegrasikan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan kualitas sumber daya alam. Seluruh program prioritas dan target-target pembangunan ini tergabung dalam Nawakarsa Jilid 2 dengan fokus utama pada partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan demi mencapai visi pembangunan nasional dan provinsi Jawa Timur.
Program Prioritas Pemkab Gresik di RPJMD 2025–2029: Nawakarsa Jilid II
