Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial S di Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menggunakan pisau dalam aksinya.
Kejadian bermula saat korban S sedang berjualan helm di lokasi tersebut bersama anaknya, kemudian pelaku datang dan meminta uang dengan cara paksaan menggunakan pisau. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak diberi uang, akibatnya korban memberikan uang sebesar Rp30 ribu. Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan menusuk korban jika dilawan.
Menerima laporan pemerasan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat di pos penjagaan. Penangkapan dilakukan dan pisau yang digunakan sebagai barang bukti berhasil ditemukan. Kasus ini terus diusut oleh pihak berwenang demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.