PAM Jaya secara tegas memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungutan liar di perusahaannya akan dipecat dengan tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyerukan penindakan yang tegas terhadap pungli dalam kegiatan instalasi atau pemasangan pipa baru PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Keresahan terhadap pungli tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga mendapat laporan tentang biaya tidak resmi yang ditarik oleh oknum PAM Jaya. Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang terlibat dalam pungli segera ditindak demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, juga menerima aduan terkait pungli, di mana petugas di lapangan menarik biaya kepada warga yang melakukan penyambungan air bersih meskipun sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan. Namun, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru, terutama bagi golongan kelompok K1 dan K2. Arief juga menambahkan bahwa PAM Jaya akan memberhentikan siapa pun yang terbukti melakukan praktik pungli di perusahaannya.Hal ini dilaporkan oleh ANTARA tahun 2025.
Langkah Tegas Legislator Lawan Pungli di Instalasi Pipa Air PAM Jaya
