Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 2 Saksi Terungkap

by -13 Views

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) menimbulkan fakta baru setelah dua saksi, Eril dan Eliza Gilbert, memberikan kesaksian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Eril mengungkapkan bahwa kejadian dimulai dengan Kenzha dan teman-temannya yang mabuk dan mulai menciptakan keributan di area kampus. Situasi semakin tegang ketika salah satu teman mencoba menegur Kenzha untuk pulang namun dengan bentakan. Meskipun Eril berusaha membawa Kenzha menjauh dari lokasi keributan, namun keadaan semakin memanas. Eliza justru melihat aksi kekerasan yang dilakukan terhadap Kenzha, termasuk tindakan kejam dari beberapa orang yang disebut sebagai pelaku kekerasan. Selain itu, Eliza juga mengungkapkan adanya upaya penghapusan bukti oleh beberapa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus tersebut, namun mengakui adanya keributan. Nicolas juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 47 saksi terkait kasus kematian Kenzha, termasuk dari pihak mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Di antara saksi yang diperiksa, tidak ada yang merupakan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban. Dengan begitu, kasus kematian Kenzha terus menjadi sorotan dan memunculkan fakta-fakta baru yang semakin memperumit investigasi yang sedang dilakukan.

Source link