Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga saat akan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, memastikan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses hukum. Mereka diduga tengah melakukan percobaan pencurian sepeda motor di daerah tersebut.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Koja segera mendatangi lokasi kejadian untuk menangkap pelaku dan menyelidiki lokasi tersebut lebih lanjut. Barang bukti berupa kunci letter T, mata kunci, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku juga berhasil diamankan. Korban, seorang tenaga pemasaran bahan bangunan, mengetahui adanya aksi pencurian saat ia memarkir kendaraannya dan mendengar suara helm jatuh.
Pelaku sempat memutar kendaraan korban dan mencoba mencurinya, namun berhasil dihadang oleh korban dan warga sekitar. Keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.