Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang berhasil menemukan narkoba di salah satu kamar hunian warga binaan selama razia insidentil baru-baru ini. Temuan ini segera menarik perhatian publik karena diduga melibatkan seorang narapidana dalam kasus tersebut. Kepala Lapas, Alexander Lisman Putra, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan telah diserahkan ke pihak kepolisian. Menurutnya, belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas dalam kasus tersebut.
Razia ini juga menambah daftar sorotan terhadap Lapas Bangkinang, karena sebelumnya dua oknum petugas telah dipindahkan ke kantor wilayah pembinaan karena diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Meskipun belum ditemukan bukti langsung, keduanya diduga terlibat berdasarkan hasil investigasi internal dan informasi dari warga binaan. Alexander mengatakan bahwa langkah pemindahan petugas ini bertujuan untuk mencegah spekulasi dan menunggu proses lebih lanjut.
Namun, sejumlah warga menilai langkah pemindahan belum cukup tegas dan menuntut agar petugas yang terlibat segera dinonaktifkan atau diberhentikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Dengan adanya temuan ini, Lapas Bangkinang tentu harus meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.