Mengapa Polisi Menduga Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Mandi karena Iseng?

by -23 Views

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa pelaku sudah berkeluarga dan tinggal dalam satu indekos yang sama dengan korban SSS (22) di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku iseng ketika merekam korban yang sedang mandi setelah mendengar suara orang mandi.

Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku, tidak ada motif lain selain iseng dan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi, dengan video berdurasi delapan detik. Oknum dokter gigi tersebut dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Pelaku, yang saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia, ditangkap pada Jumat (18/4) setelah korban melapor dan sejumlah saksi diperiksa oleh polisi. Tindakan pelaku ini telah menimbulkan kecaman di masyarakat dan polisi akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link