Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang diambil adalah mengutamakan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Selain itu, pihak Polres telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, terungkap bahwa ada tiga pelaku perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. AKP Dimitri Mahendra dari Polres Metro Jakarta Barat mengimbau agar masyarakat, terutama orang tua, meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Video viral yang diunggah di akun Instagram @jakbarviral beberapa waktu lalu memperlihatkan sejumlah remaja putri yang melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap korban, dengan alasan korban diduga merebut pacar salah satu pelaku. Perlakuan kasar terhadap korban berlangsung hingga korban menangis dan merasakan sakit, namun para pelaku tetap tak hentinya melakukan pemukulan.
Semua pihak diharapkan dapat ikut memperhatikan kasus ini sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan perundungan yang dapat berdampak buruk pada korban.