Pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan sepakat berdamai dengan wanita penipu bermodus transfer palsu berinisial TNA. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa setelah dilakukan mediasi, pemilik toko baju memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum dan menyelesaikan masalah secara damai dengan TNA melalui surat perjanjian. TNA melakukan penipuan dengan cara pembayaran palsu saat berbelanja di toko tersebut.
Polisi berhasil mengamankan TNA setelah mendapat laporan dari pemilik toko. Meskipun tidak ada tuntutan hukum dari pemilik toko, namun apabila kejadian serupa terulang, polisi akan menindaklanjuti dengan pidana yang tegas. TNA sendiri telah mengucapkan permohonan maaf kepada toko Jenahara dan kasir yang terkena dampak atas tindakannya.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa polisi sebelumnya telah menangkap TNA karena modus serupa di Pondok Indah Mall 2. Tindakan penipuan transfer palsu dilakukan saat TNA berbelanja di salah satu gerai pakaian di mall tersebut. Polisi berhasil menangkap TNA di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama setelah melakukan penyelidikan. Kasus penipuan ini juga terungkap setelah adanya selisih penjualan dan pemasukan toko yang ditemukan oleh penjaga kasir. Dengan adanya rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dan videonya menjadi viral di media sosial, sehingga polisi segera bertindak.
Dari peristiwa ini, dapat disimpulkan bahwa penipuan dengan modus transfer palsu masih sering terjadi, oleh karena itu penting bagi para pemilik usaha untuk waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus serupa demi menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen.