Polisi Tangkap Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan

by -128 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang kegiatan peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan tersebut pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram. Tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama H yang saat ini berstatus DPO. Masih ada pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya. Tindakan ini merupakan upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Source link