Keamanan data digital menjadi prioritas dalam lingkup pemerintah, terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghindari risiko peretasan dan phishing. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) yang wajib diaktifkan oleh semua PNS dan PPPK. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya data dalam era digital sebagai aset strategis dalam pengambilan keputusan.
MFA ASN adalah metode pengamanan digital yang menuntut pengguna melewati beberapa tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Hal ini memberikan perlindungan ekstra terhadap data penting BKN dan instansi pemerintah lainnya. Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna harus membuka situs resmi BKN, masuk ke akun MyASN, dan mengikuti langkah-langkah termasuk pemindaian kode QR dan fitur OTP.
Penting untuk dicatat bahwa semua PNS dan PPPK harus mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke data kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital. Tidak mengaktifkan MFA akan mengakibatkan tidak bisa mengakses layanan tersebut. Langkah-langkah ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data digital pemerintah.