Artis Terkenal Ditangkap Karena Dugaan Penyebaran Uang Palsu

by -19 Views

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), atas dugaan peredaran uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, penangkapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan jumlah uang palsu sebesar Rp223,5 juta. Kejadian bermula ketika pelaku menggunakan uang palsu untuk pembayaran di sebuah supermarket dan berhasil. Namun, saat mencoba melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama namun di kasir yang berbeda, kasir mengidentifikasi uang palsu tersebut melalui mesin pendeteksi sinar UV dan transaksi pun dibatalkan. Pelaku kemudian mencoba lagi melakukan pembelian di toko lain dengan uang palsu dan ketahuan oleh kasir. Setelah beberapa kali aksinya terungkap, pihak keamanan mall langsung menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Tindakan ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya memeriksa uang mereka untuk mencegah peredaran uang palsu.

Source link