Penganiayaan Terhadap Dua Anak di Penjaringan: Kisah yang Menggemparkan

by -19 Views

Pada sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan bahwa dua anak korban penganiayaan tersebut adalah anak dari pacar pelaku, satu berusia empat tahun dan satu berusia dua tahun. Kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, dan setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di luar rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merasa emosi karena salah satu anak perempuan tersebut buang air kecil dan besar di atas kasur setelah bangun tidur. Pelaku kemudian menampar dan membenturkan kepala korban ke tembok, menyebabkan korban mengalami luka di wajah. Penganiayaan ini masih dalam penyelidikan, dengan pihak berwenang mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

Konfirmasi dari tetangga rumah menunjukkan bahwa sering terdengar tangisan anak-anak dari rumah pelaku. Selain itu, pelaku berpacaran dengan ibu dari dua anak tersebut tanpa status pernikahan, dan mereka tinggal serumah di kawasan Penjaringan. Tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Pelaku EC telah ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Source link