Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terus menjadi pusat kontroversi dengan kebijakan luar negerinya yang mencuat. Selain berfokus pada isu geografis dan konflik, Trump juga mengundang perdebatan terkait langkah-langkah ekonominya. Salah satu keputusan terbarunya adalah memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen pada produk yang akan diimpor ke negaranya. Menanggapi hal ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, meyakini bahwa kebijakan tarif impor Trump tidak akan berdampak signifikan terhadap Indonesia. JK melihat keputusan tersebut lebih sebagai isu politik dan tekanan dari Trump, yang tidak akan merugikan Indonesia secara besar. Meskipun tarif impor sebesar 32 persen dialihkan, JK menegaskan bahwa dampaknya hanya sekitar 10 persen bagi Indonesia. Ia mencontohkan bahwa setelah dikenakan tarif impor tersebut, sepatu yang diekspor ke AS dengan harga USD 20 hanya akan dikenai tarif impor sebesar USD 6,4, atau sekitar 10 persen dari harga jualnya di AS. Di sisi lain, JK memperkirakan bahwa pengusaha dan konsumen Amerika sendiri yang akan merasakan dampak negatif dari kebijakan tarif impor sebesar 32 persen. Ia menekankan bahwa hal itu dapat mempengaruhi daya beli di dalam negeri dan potensial menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak terkait di Amerika.
Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump: AS Akan Kena Imbas Sendiri
