DPRD Manggarai Barat: Langkah Proaktif Hadapi Kerusakan Lingkungan Labuan Bajo

by -25 Views

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Lantang Mulia (Ilmu), Doni Parera, menyoroti isu kerusakan lingkungan di Labuan Bajo dan meminta DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk bertindak proaktif dalam menanggapi masalah tersebut. Doni Parera menegaskan bahwa DPRD seharusnya tidak bersikap pasif dan hanya menunggu laporan dari meja kerjanya, tetapi harus melakukan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam melawan perusakan alam. Bersamaan dengan itu, seorang warga Labuan Bajo, Tian, juga mendesak DPRD untuk tanggap dan memanggil semua pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas tambang galian C.

Tindakan keras juga disuarakan oleh Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi PAN, Inocentius Peni, yang mengecam aktivitas tambang galian C ilegal di kampung Ra’ong, Desa Golo Mori. Inocentius menekankan bahwa seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan karena dapat merusak lingkungan dan ekosistem pertanian. Ia menuntut ketegasan dari pihak berwajib dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kesepakatan antara pemerintah dan pengusaha tambang galian C juga harus sesuai dengan aturan yang jelas dan tidak boleh merugikan masyarakat setempat. Di samping itu, peran polisi dalam menindak pengusaha tambang ilegal yang tidak memiliki izin juga sangat diharapkan. Penegakan hukum harus dilakukan untuk melindungi lingkungan dan melestarikan ekosistem alam yang ada.

Source link