Polisi Bubarkan Konvoi Anak Muda di Kelapa Gading: Penegakan Hukum yang Tegas

by -19 Views

Polisi Kecamatan (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah membubarkan konvoi ratusan anak muda yang mengendarai sepeda motor di Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading pada Minggu dini hari. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Keempat anak muda tersebut adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23), yang kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan pembubaran konvoi ini dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari warga setempat. Sekitar 200 anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas segera melakukan penyekatan dan membubarkan konvoi anak-anak muda tersebut, memaksa mereka untuk pulang ke rumah masing-masing agar situasi kembali kondusif.

Aksi pembubaran konvoi ini menunjukkan kesungguhan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Langkah tegas tersebut juga sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja tersebut. Hal ini sejalan dengan tindakan pihak kepolisian yang tidak segan-segan untuk menegakkan aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian di lingkungan sekitar.

Source link