Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita bernama CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang menuding penyidik tersebut sebagai hoaks atau berita bohong. Hal ini dilontarkan sebagai respons terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita mengklaim diminta membayar uang kepada penyidik. Menurut Kapolres Jaktim, pihaknya tidak pernah meminta uang sepeserpun dari korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut menampilkan frustrasi dari wanita bernama CA ketika berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, di mana ia menyebut diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Meski demikian, Kapolres Nicolas menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh CA tetap ditangani, tanpa adanya permintaan uang. Nicolas juga menjelaskan bahwa dalam laporan yang dibuat oleh korban terkait dengan pembelian mobil bekas, ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu penipuan dan penggelapan, serta perlindungan konsumen. Polisi menjalankan proses penyelidikan sesuai dengan hukum untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut. Nicolas pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya, serta selalu mengecek kebenaran sumber informasi sebelum menyebarkan atau mengambil tindakan.
Polres Jaktim Bantah Minta Uang Rp3 Juta Kasus Pencurian
