Mbak Wali Vinanda Larang Kendaraan Dinas Mudik, Salat Ied di Masjid Agung Kediri

by -29 Views

Walikota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama Wakilnya, Gus Qowimudin, menjelaskan kebijakan penggunaan mobil dinas hanya untuk kepentingan dinas dan perjalanan kerja, bukan untuk mudik Lebaran. Kebijakan ini sesuai dengan aturan nasional yang mengatur penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Vinanda Prameswati, wali kota termuda se-Indonesia, menyatakan akan merayakan Idul Fitri di Kota Kediri dan melaksanakan Salat Id di Masjid Agung Kota Kediri bersama warga setempat. Ia menegaskan ASN untuk menggunakan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran. Pemerintah Kota Kediri memberikan pengingat kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas, bahwa kendaraan dinas yang beroperasi selama masa libur panjang untuk kepentingan negara, seperti operasional Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tidak hanya berlaku di Kediri, tetapi juga secara nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Aturan ini menetapkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan instansi dan dibatasi penggunaannya pada hari kerja dan di dalam kota, kecuali dengan izin tertulis. Pemerintah berharap para ASN tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi agar efisiensi penggunaannya tetap terjaga.

Source link