Sebanyak 1.105 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang menerima remisi khusus Idulfitri 2025. Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, di Aula Lapas Bangkinang. Acara ini turut disaksikan oleh seluruh pejabat struktural, jajaran petugas, dan perwakilan warga binaan yang mendapat remisi. Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menjelaskan bahwa penyerahan remisi ini dilakukan melalui daring bersama jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia menggunakan platform Zoom Meeting.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Selain itu, pemberian remisi dalam momen keagamaan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Dari total 1.105 warga binaan yang mendapat remisi, empat orang dinyatakan bebas langsung.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari remisi dua bulan, satu bulan lima belas hari, satu bulan, hingga lima belas hari. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh. Alex menegaskan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan hasil nyata dari pembinaan yang dilakukan di Lapas IIA Bangkinang.