Polres Metro Jakarta Timur menegaskan transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa proses prarekonstruksi dilakukan secara transparan tanpa menyembunyikan informasi. Nicolas juga menekankan pentingnya berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menghindari asumsi yang bisa merugikan dalam penanganan kasus tersebut.
Terkait penyelidikan atas kematian Kenzha, Polisi masih dalam tahap prarekonstruksi untuk membuktikan apakah tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana atau tidak. Nicolas menyatakan bahwa Polisi tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum semua fakta diperoleh. Polisi juga belum menemukan bukti yang cukup untuk memajukan kasus ini ke tahap penyidikan.
Nicolas menegaskan bahwa prinsip hukum Polisi adalah lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Sementara itu, pihak keluarga korban juga berharap agar kasus kematian Kenzha dapat diungkap secara menyeluruh. Mereka juga berharap agar kejadian tragis tersebut tidak terulang di kampus manapun. Semoga kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh universitas di Indonesia untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan mahasiswanya di lingkungan kampus.