Razia Narkotika: 300 Napi Rutan Salemba Dipindah

by -30 Views

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten karena adanya razia narkotika dan handphone. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa pemindahan ini juga merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memberantas narkoba dan handphone di institusi mereka.

Selain itu, pemindahan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba dan meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Langkah ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mengatasi over kapasitas di rumah tahanan dan lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Pemindahan 300 narapidana tersebut diharapkan dapat menanggulangi over kapasitas di Lapas/Rutan.

Proses pemindahan warga binaan ini telah melalui perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selama periode November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Tangerang. Langkah-langkah ini merupakan upaya konkret dalam mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba.

Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat menjadi lebih optimal.

Source link