Pemkot Jakarta Timur Himbau Warga untuk Cegah Pungutan Liar

by -29 Views

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di sekitar mereka. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, saat melakukan kunjungan ke Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Menurut Iin, pungli merupakan hal negatif yang harus dihindari oleh semua pihak, termasuk petugas dan masyarakat umum.

Iin juga mengingatkan bahwa tindakan pungli akan dikenai sanksi hukum baik bagi penerima maupun pemberi. Dia menegaskan bahwa semua pihak harus patuh terhadap ketentuan yang ada dan mematuhi hukum. Terkait dengan keberlangsungan mudik Lebaran tahun 2025, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Posko Saber Pungli di beberapa lokasi strategis seperti Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Muara Angke.

Dengan adanya fasilitas dan posko yang disediakan untuk pemudik, seperti posko kesehatan, posko keamanan, dan posko pengaduan pungutan liar, diharapkan dapat meminimalisir praktek pungli dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal tersebut menunjukkan kesiapan dan kerjasama semua pihak terkait, termasuk Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menjaga terminal angkutan darat Pulo Gebang dan mencegah praktek pungli. Dengan demikian, diharapkan semua pemudik dapat bepergian dengan aman tanpa adanya gangguan pungli selama masa mudik Lebaran 2025.

Source link