Polres Metro Jakarta Barat telah mengeluarkan larangan tegas kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama setelah menangkap 200 remaja yang berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap mengingatkan para remaja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, terutama menjelang bulan Ramadhan. Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Melalui langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan aman bagi semua pihak.
Polisi Larang Remaja Berkonvoi dan Bakar Petasan di Jalanan
