Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api, yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Selain menangkap para remaja, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen untuk menindak tegas aksi konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kejadian di Dr. Wahidin Raya menjadi contoh dimana sejumlah remaja melakukan konvoi motor yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kekhawatiran. Tim patroli segera bertindak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang bersangkutan. Mayoritas remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah, untuk mencegah terlibatnya dalam aksi-aksi yang berpotensi melanggar hukum. Tindakan ini dilakukan agar keamanan dan ketertiban di area Polres Metro Jakpus tetap terjaga.